BI: Redenominasi Memerlukan Waktu 10 Milenium

04/08/2010

KibulPos — Jakarta

Bank Indonesia menyatakan bahwa apabila disetujui pemerintah, maka proses redenominasi akan memakan waktu setidaknya 10 tahun satuan redenominasi, yang artinya sama dengan 10000 tahun atau 10 milenium. Dengan demikian, pemberlakuan nominal uang yang baru akan secara 0,1 % diberlakukan pada tahun 12,010 atau tahun 12010 dalam satuan sekarang.

“Mengapa BI mulai bicarakan ini? Karena ini prosesnya akan sangat panjang dengan pertumbuhan ekonomi kita sudah baik, inflasi masih terkendali, dan beberapa tahun ke depan ekonomi kita mengarah pada (pertumbuhan) 7% dan inflasi mengarah pada 5% ± 1 atau kurang,” jelas Darmin Nasution, Gubernur BI. Angka 7% yang dimaksud adalah dalam satuan redenominasi, sehingga dalam satuan sekarang adalah 7000% atau 70 kali lipat, begitu juga dengan inflasi yang berarti 50 kali lipat.

Meski demikian, masalah ini bisa saja menimbulkan dampak psikologis dalam masyarakat yang berujung pada kebingungan dan kepanikan massal. Seorang pemerhati masalah sosial, Gunawan Wibowo, mengatakan bahwa saat proses sosialiasi redenominasi ini sudah dimulai, sebagian masyarakat akan mengalami kerugian.

“Sebagai contoh, pada saat proses sosialisasi dilakukan, seorang suami bisa saja mengatakan pada istrinya bahwa hanya ada satu wanita yang ia cintai, padahal dalam satuan yang belum mengalami redenominasi, maksudnya adalah seribu wanita. Sang istri yang belum mengetahui sosialisasi tersebut karena kurangnya informasi, bisa menjadi korban,”

Berhubungan:

Comments

Powered by Facebook Comments

Tags:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Masukkan alamat email Anda.

Join 1 other subscriber